Selasa, 22 Juni 2021

Buku Panduan KSM (Kompetisi Sains Madrasah) Tahun 2021

Tags

ASISTEN MADRASAH - KSM (Kompetisi Sains Madrasah) merupakan sebuah kegiatan yang digelar oleh Kementerian Agama sebagai wahana membangun ghirah kompetisi sains di kalangan siswa Madrasah.

Sejak awal digelar pada tahun 2021, KSM telah menjadi ajang yang positif dalam membangun budaya kompetisi dan mulai tahun 2018 KSM berupaya mengelaborasi sains dengan konteks nilai – nilai Islam.

Dengan adanya kegiatan KSM berharap menghasilkan siswa – siswa berprestasi yang unggul dalam keilmuan karena tentu adanya kompetisi di Madrasah akan memacuh semangat belajar untuk lebih unggul dari siswa yang lainnya.




Tujuan KSM Tahun 2021

  1. Menyediakan wahana bagi siswa madrasah untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang sains.
  2. Memotifasi siswa madrasah agar selalu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual berdasarkan nilai-nilai agama.
  3. Menumbuh kembangkan budaya kompetisi yang sehat di kalangan siswa Madrasah.
  4. Memberikan kesempatan menjadi duta Indonesia yang dapat membanggakan bangsa dan menjadi penyejuk di tengah keterpurukan dunia pendidikan di Indonesia.

Dasar Hukum KSM Tahun 2021

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286).
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355).
  4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 239).
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87).
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6267)

Hasil Yang Diharapkan Dari KSM Tahun 2021

  1. Berkembangnya bakat dan minat di bidang sains sehingga dapat berkreasi dan mencintai sains.
  2. Siswa madrasah memiliki motivasi untuk selalu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual berdasarkan nilai-nilai agama sehingga menjadi yang terbaik di bidangnya.
  3. Berkembangnya budaya kompetitif yang sehat di kalangan siswa madrasah.
  4. Terjaring bibit unggul dan berprestasi sebagai calon peserta ajang kompetisi tingkat internasional.
  5. Menghasilkan siswa-siswi terbaik disetiap bidang dan menjadi SDM yang mencintai bidang keilmuannya.

Bidang Yang Dilombakan DI KSM Tahun 2021

1. MI atau SD

  • Matematika Terintegrasi
  • IPA Terintegrasi

2. SMP atau MTs

  • Matematika Terintegrasi
  • IPA Terpadu Terintegrasi
  • IPS Terpadu Terintegrasi

3. SMA atau MA

  • Matematika Terintegrasi
  • Fisika Terintegrasi
  • Ekonomi Terintegrasi
  • Biologi Terintegrasi
  • Kimia Terintegrasi
  • Geografi Terintegrasi
Untuk file lengkap Buku Panduan KSM (Kompetisi Sains Madrasah) Tahun 2021 bisa —– DOWNLOAD DISINI —–


EmoticonEmoticon