Senin, 17 Mei 2021

Surat Edaran terkait Tindak Lanjut Program Bulan Data Pendidikan Islam

Tags

ASISTEN MADRASAH — Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor; B-1344/DJ.I/HM.01/05/2021 tanggal 4 Mei 2021 perihal Pemberitahuan Program "Bulan Data Pendidikan Islam" tahun 2021, dimohon kepada Saudara untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan pemutakhiran data EMIS pada periode "Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021" diberlakukan mulai tanggal 10 Mei 2021 sampai dengan 9 Juni 2021;
  2. Selama periode "Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021", seluruh satuan pendidikan Madrasah di bawah naungan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (RA, MI, MTs, MA/MAK) diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 2020/2021 secara lengkap, akurat dan tuntas sampai tahap cetak Berita Acara Pendataan (BAP); 
  3. Pemutakhiran data satuan Pendidikan hanya menggunakan aplikasi EMIS 4.0 yang dapat diakses melalui laman : https://emis.kemenag.go.id/ Dengan demikian, aplikasi EMIS Madrasah versi sebelumnya, baik Aplikasi EMIS Online maupun Aplikasi Feeder EMIS, sudah tidak diberlakukan lagi mulai tanggal 10 Mei 2021;
  4. Satuan Pendidikan yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS sebagaimana tersebut di atas, tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, seperti BOS, PIP, Bantuan Sarpras, Bantuan PJJ, Asesmen Nasional, Bantuan Kinerja/Bantuan Afirmasim dan Bantuan Pemerintah lainnya;
  5. Konsultasi pelaksanaan pemutakhiran data EMIS dapat dilakukan dengan menghubungi live agent Madrasah Reform melalui nomor 0811-47402020 (hanya untuk konfirmasi Whatsapp);
  6. Untuk meningkatkan akurasi data EMIS 4.0, Kepala Madrasah diminta untuk memberikan honor/insentif tambahan selama periode Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021 yang bersumber dari dana BOP RA atau BOS Madrasah Tahun Anggaran 2021;
  7. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dimohon untuk meneruskan surat ini kepada seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kepala Madrasah yang berada di wilayahnya.
Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.



Untuk file lengkap Surat Edaran Tindak Lanjut Program Bulan Data Pendidikan Islam bisa
——— DOWNLOAD DISINI ———





EmoticonEmoticon