ASISTEN MADRASAH – Dalam rangka persiapan
pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021, Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI bekerjasama
dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
akan melakukan Verifikasi dan Validasi Kesiapan Teknologi dan Informasi Komunikasi (Verval-TIK) Satuan
Pendidikan Madrasah dan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah
(PK-PPS) sebagai instrumen pemetaan kesiapan Satuan Pendidikan.
1. Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021 akan diseIen9garakan
pada Bulan September dan Oktober 2021.
2. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Asesmen Nasional
diperlukan adanya:
a. Sinergi antara pemerintah provinsi,
pemerintah kabupaten/kota, Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan
masyarakat dalam hal resource sharing infrastruktur Asesmen Nasional.
b. Pemetaan berbasis data spasial terkait kesiapan TIK untuk Asesmen Nasional
diperlukan:
1) Resource sharing TIK
antar Satuan Pendidikan;
2) Resource sharing TIK dengan fasilitas lainnya yang dimiliki oleh Pemda;
3) Resource sharing TIK dengan orang tua atau mekanisme pendanaan lainnya.
3. Setiap Satuan Pendidikan harus melengkapi data dukung TIK
berupa Jumlah Komputer/ Laptop, Akses Internet, dan Sumber Listrik di lingkungan Satuan Pendidikan melalui
laman Verval-TIK yang dapat diakses
pada laman : https://vervaItik.data.kemdikbud.go.id/ yang kemudian akan diverifikasi oleh Kemenag Kabupaten/Kota.
4. Dalam
pelaksanaan proses VervaI-TIK, Kanwil Kemenag Provinsi bertugas untuk melakukan
monitoring guna memastikan seluruh Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan di
wilayahnya telah melakukan Verval-TIK.
5. Adapun
tugas yang harus dilakukan oleh Kemenag Kabupaten/Kota terkait dengan
pelaksanaan VervaI-TIK adalah sebagai berikut:
a. Melakukan verifikasi dan validasi terkait data dukung TIK Satuan Pendidikan;
b. Menentukan moda pelaksanaan Asesmen
Nasional (Online/Semi Online) sesuai kondisi TIK Satuan Pendidikan;
c. Menentukan status pelaksanaan
Asesmen Nasional (Mandiri, Mandiri dan ditumpangi,
dan Menumpang) sesuai dengan kondisi
geografis dan kesiapan TIK Satuan Pendidikan.
6. Pengisian data oleh Kemenag Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan dilakukan melalui laman Verval-TIK, dengan menggunakan akun sdm.data.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 31 Mei 2021.
7. Panduan pelaksanaan
Verval TIX bagi Kemenag Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan dapat diunduh
melalui laman: https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/7ZyyrHd7cgJQ65r.
8. Kepala Kanwil
Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini ke seluruh Kepala Kantor Kemenag
Kab./Kota dan Kepala
Satuan Pendidikan yang berada di wilayahnya.
Untuk file lengkap Pemberitahuan VervaI-TIK Madrasah dan PK-PPS untuk Persiapan Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021 bisa ——— DOWNLOAD DISINI ———
Dan Panduan Verval TIK Satuan Pendidikan bisa ——— DOWNLOAD DISINI ———
EmoticonEmoticon